Selamat Datang di Website Resmi Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. "Membangun Desa Sekarwangi yang Agamis dan Harmonis" ---selengkapnya---

Artikel

Kemandirian Desa

04 November 2022 07:53:13  Admin Desa  103 Kali Dibaca  Berita Lokal

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia atas dasar tersebut Desa diberikan kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri.

kemandirian desa dapat diwujudkan dengan strategi pemberdayaan masyarakat desa output kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah ekspansi aset dan kapabilitas warga masyarakat terutama kelompok miskin agar mampu meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat melalui kegiatan-kegiatan swadaya dengan tujuan agar dengan kekuatan dan keberdayaan atau kemampuannya itu yang bersangkutan dapat meningkatkan kesejahteraan atau mampu hidup secara mandiri sehingga Mewujudkan kemandirian desa adalah Kunci Indonesia Juara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Jadwal Shalat


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Kopo, Km. 15 No.436, Soreang Bandung
Desa : Sekarwangi
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40922
Telepon : 02258991028
Email : webmail@sekarwangi.desa.id

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:823
    Kemarin:497
    Total Pengunjung:547.348
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.102.6
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel