Selamat Datang di Website Resmi Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. "Membangun Desa Sekarwangi yang Agamis dan Harmonis" ---selengkapnya---

Artikel

PROGRAM RUTILAHU (RUMAH TIDAK LAYAK HUNI) DI WILAYAH DESA SEKARWANGI a.n JAENUDIN a.k.a (Aen)

17 Desember 2021 00:49:00  Rizki Nugraha  1.036 Kali Dibaca  Berita Desa

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disebut RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan kesalamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. (Sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

  • Kualitas konstruksi bangunan dengan bahan beton bertulang memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan kayu memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan baja memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan selain hal tersebut diatas minimal mampu menahan guncangan gempa 8 skala richter (rata-rata gempa yang terjadi di Indonesia antara 6 – 7 skala richter;
  • Luas bangunan menggunakan standar luas per orang (9 m2/org) dalam pasal 22 ayat (3) UU 1 Tahun 2011.

Bertempat di Wilayah Desa Sekarwangi RT.02/RW.04 KP.Babakan dengan a.n Jaenudin a.k.a Aen sebagai yang berhak untuk mendapatkan Program Bantuan tersebut. Program tersebut diluncurkan oleh Pemda Kabupaten Bandung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Serta Launching yang dilakukan Oleh Bapak Bupati Kabupaten Bandung. 

“Kita bukan hanya launching, tapi juga akan memantau program-program ini ke lapangan. Apakah sudah terlaksana atau belum. Termasuk dari sisi spesifikasinya, jangan sampai tidak sesuai. Karena program ini bukan program asal-asalan, tapi memang diharapkan sebagai program yang bisa memperbaiki lingkungan di masing-masing wilayah. Sehingga rutilahu ini nantinya bisa jadi layak, sebagai rumah yang baik dan sehat,” tutur Bupati Dadang Supriatna.(sumber:https://www.balebandung.com/bupati-bandung-launching-rehab-4-635-unit-rutilahu/)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Jadwal Shalat


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Kopo, Km. 15 No.436, Soreang Bandung
Desa : Sekarwangi
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40922
Telepon : 02258991028
Email : webmail@sekarwangi.desa.id

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:187
    Kemarin:1.833
    Total Pengunjung:1.296.125
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.45
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

20 Agustus 2021 | 2.608 Kali
PENYALURAN KARTU KELUAGA SEJAHTERA (KKS)
24 Juni 2021 | 789 Kali
HATI - HATI MARAKNYA PEMBEGALAN
01 Juni 2022 | 906 Kali
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KADER DESA SEKARWANGI
16 November 2023 | 1.053 Kali
Kunjungan Siswa Siswi SMP Negeri 1 Katapang
19 Oktober 2023 | 787 Kali
HOTMIX SAGATAN
10 Desember 2024 | 558 Kali
Rembug stunting
11 Agustus 2025 | 155 Kali
Bantuan kesejahteraan bagi guru non formal madrasah Diniyah