Selamat Datang di Website Resmi Desa Sekarwangi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. "Membangun Desa Sekarwangi yang Agamis dan Harmonis" ---selengkapnya---

Artikel

PROGRAM RUTILAHU (RUMAH TIDAK LAYAK HUNI) DI WILAYAH DESA SEKARWANGI a.n Nugraha (Tinu)

17 Desember 2021 00:33:29  Rizki Nugraha  2.995 Kali Dibaca  Berita Desa

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disebut RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan kesalamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. (Sumber: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).

RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

  • Kualitas konstruksi bangunan dengan bahan beton bertulang memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan kayu memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan baja memenuhi SNI;
  • Kualitas konstruksi bangunan menggunakan bahan bangunan selain hal tersebut diatas minimal mampu menahan guncangan gempa 8 skala richter (rata-rata gempa yang terjadi di Indonesia antara 6 – 7 skala richter;
  • Luas bangunan menggunakan standar luas per orang (9 m2/org) dalam pasal 22 ayat (3) UU 1 Tahun 2011.

Bertempat di Wilayah Desa Sekarwangi RT.03/RW.06 Kp. Simpang dengan a.n Nugraha a.k.a Tinu sebagai yang berhak untuk mendapatkan Program Bantuan tersebut. Program tersebut diluncurkan oleh Pemda Kabupaten Bandung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung. Serta Launching yang dilakukan Oleh Bapak Bupati Kabupaten Bandung. 

“Kita bukan hanya launching, tapi juga akan memantau program-program ini ke lapangan. Apakah sudah terlaksana atau belum. Termasuk dari sisi spesifikasinya, jangan sampai tidak sesuai. Karena program ini bukan program asal-asalan, tapi memang diharapkan sebagai program yang bisa memperbaiki lingkungan di masing-masing wilayah. Sehingga rutilahu ini nantinya bisa jadi layak, sebagai rumah yang baik dan sehat,” tutur Bupati Dadang Supriatna.(sumber:https://www.balebandung.com/bupati-bandung-launching-rehab-4-635-unit-rutilahu/)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Jadwal Shalat


Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Terusan Kopo, Km. 15 No.436, Soreang Bandung
Desa : Sekarwangi
Kecamatan : Soreang
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40922
Telepon : 02258991028
Email : webmail@sekarwangi.desa.id

Wilayah Desa

Info Media Sosial

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:226
    Kemarin:2.214
    Total Pengunjung:1.394.351
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.55
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Maret 2020 | 930 Kali
Penyemprotan disinfektan di mesjid-mesjid
24 Desember 2022 | 995 Kali
Jabar Upakarya Wanua Nugraha
23 Maret 2021 | 936 Kali
MUSDESUS BLT-DD 2021
04 Agustus 2023 | 990 Kali
PEMINDAHAN TIHANG LISTRIK DI KP. SIMPANG RT 02 RW 06
02 Agustus 2023 | 1.427 Kali
PEMBERIAN MAKANAN BERGIZI BAGI BALITA DAN IBU HAMIL
25 Juni 2022 | 1.269 Kali
Pembangunan Infrastruktur Jembatan
24 Oktober 2023 | 924 Kali
Musrenbang T.A 2023